Pemkab OKI Percepat Manajemen Talenta ASN Berbasis Data, Target Selesai Sebelum Lebaran 2026

Reformasi Birokrasi Berbasis Merit Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2284 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan langkah strategis dengan mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis data, menjadikannya fondasi utama dalam reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit.

Suasana Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), 6 Februari 2026. Kegiatan yang digelar bersama BKN Regional VII Palembang diikuti jajaran pimpinan daerah dan ribuan ASN secara luring dan daring, sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi berbasis data dan sistem merit.|HS, radarkeadilan.com

Langkah ini diharapkan menjamin kepastian jenjang karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat OKI.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN diselenggarakan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN melalui metode luring dan daring.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi menyampaikan pidatonya pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN, 6 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa manajemen talenta berbasis data menjadi fondasi reformasi birokrasi untuk menghasilkan ASN berprestasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.|HS, radarkeadilan.com