Pemkab OKI Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Apresiasi

Pemkab OKI Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Beri Apresiasi

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2186 Dilihat
Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin memantapkan langkah strategis dalam transformasi birokrasi dengan mempresentasikan kesiapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung secara resmi tersebut, tim Pemkab OKI memaparkan secara mendalam terkait validitas data, kesiapan sistem digital, serta kelengkapan infrastruktur pendukung.
Selain presentasi, dilakukan pula simulasi teknis untuk menguji kecanggihan sistem dalam merekomendasikan kandidat terbaik secara otomatis.
“Manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” tegas Muchendi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, memaparkan bahwa pihaknya telah menuntaskan seluruh persiapan administratif dan regulasi.
Pemerintah daerah telah menetapkan dasar hukum melalui Peraturan Kepala Daerah, membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, hingga menyusun petunjuk teknis penilaian yang komprehensif.
“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” ujar Asmar.
Adapun formasi jabatan yang siap diisi melalui mekanisme manajemen talenta meliputi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 8 Jabatan Administrator, dan 71 Jabatan Pengawas yang masih lowong.
“Dengan dukungan BKN serta seluruh perangkat daerah, kami optimistis implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan adaptif,” tambahnya.
Tim Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) saat memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (21/4/2026). | Heri Yanto, radarkeadilan.com
“Tujuannya memastikan suksesi yang tepat, menciptakan talenta unggul, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendukung sistem merit. ASN yang menduduki jabatan harus melalui manajemen talenta dengan orientasi pada tujuan tersebut,” kata Suharmen.
Senada dengan itu, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa sistem yang diterapkan dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang sangat akurat berbasis data riil.
“Sistem ini melihat rekam jejak kompetensi, pengalaman kerja, dan pendidikan, sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat dibandingkan asesmen konvensional,” jelasnya.
Setelah rangkaian ekspose dan simulasi selesai dilaksanakan, BKN akan menerbitkan rekomendasi resmi yang menjadi landasan operasional pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam manajemen sumber daya manusia pemerintahan yang mampu menjawab tantangan zaman. (*/Heri)