Pemkab OKU Resmi Gandeng Ombudsman RI, Komitmen Kuat Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dari Maladministrasi

Pemkab OKU Resmi Gandeng Ombudsman RI, Komitmen Kuat Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dari Maladministrasi

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Baturaja, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan berlangsung dalam audensi yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, menjadi bukti nyata komitmen Pemkab OKU untuk menghapus praktik maladministrasi dan mewujudkan layanan yang cepat, transparan, serta akuntabel bagi seluruh masyarakat.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyambut baik langkah proaktif Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah beserta jajarannya.

Menurut Rahmadi, kehadiran kepala daerah tersebut meneguhkan tekad pemerintah daerah untuk terus membenahi tata kelola pelayanan publik tanpa kecuali.

“Ombudsman ibarat cermin bagi seluruh fungsi pelayanan publik di Indonesia. Kita harus menciptakan mesin birokrasi yang berjalan mulus tanpa gesekan, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang saat ini tengah menurun. Caranya adalah dengan memperbaiki seluruh lini pelayanan secara menyeluruh,” ujar Rahmadi.

Lebih lanjut, Rahmadi menjelaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, Ombudsman RI akan menerapkan pendekatan sinergi preventif melalui tiga tahapan utama: deteksi terhadap kerawanan pelayanan, analisis berbasis pertukaran data, serta tindak lanjut dan pemantauan terhadap daerah yang memberikan pelayanan dinilai buruk. Langkah ini dirancang agar pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan penegasan konkret untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan bersih dari praktik maladministrasi.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"