PALI, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil langkah strategis mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah dengan meresmikan sistem pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account.
Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, transparan, serta mendongkrak optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran program dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., mewakili Bupati PALI Asgianto, S.T., pada Kamis (23/07/2026).
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI Dr. Aryansyah, S.T., M.T., menjelaskan sistem ini merupakan wujud nyata komitmen kepemimpinan daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah.
“Pembayaran retribusi persampahan melalui Virtual Account memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. Digitalisasi ini juga meminimalisir kendala penagihan dan pencatatan, sehingga seluruh proses menjadi lebih tertib, terukur, dan akuntabel,” ujar Aryansyah.










