Dengan demikian, informasi yang menyebutkan adanya korban meninggal dunia di dalam ambulans akibat terhambat oleh pelaksanaan kegiatan Car Free Night dinyatakan tidak benar dan termasuk informasi yang belum teruji kebenarannya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diharapkan bersikap bijak dan teliti sebelum mempercayai serta menyebarkan berita yang berkaitan dengan keselamatan dan kondisi seseorang.
Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seluruh warga diharapkan mengutamakan kehati-hatian dan merujuk pada sumber informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*/SMSI Lubuklinggau)









