Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku ditunjukkan melalui pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib di lingkungan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada Rabu, 23 September 2026.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti perkara yang telah diputus dan tidak memiliki lagi upaya hukum, dilaksanakan mengikuti prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bukti nyata tertibnya proses penindakan hukum di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kehadiran Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letnan Kolonel Infanteri Gunawan Wibisono, S.H., memperkuat jajaran pimpinan daerah yang turut menyaksikan jalannya kegiatan.









