Hingga saat ini, identitas korban belum dapat dipastikan dan masih tercatat sebagai Mister X. Penyebab kematian juga belum diketahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin serta Tim Identifikasi Forensik guna mempercepat proses pengungkapan identitas korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri mengenakan sweter hitam bertuliskan Fullmond, bertopi, membawa dompet merek RJP warna hitam, dan menggunakan sandal merek Swallow warna hitam agar segera melapor ke Polsek Bayung Lencir untuk keperluan identifikasi.
“Apabila ada warga yang mengenali atau kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut, diharapkan segera menghubungi Polsek Bayung Lencir guna proses identifikasi lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, memindahkan, atau menyebarkan foto maupun informasi yang belum terverifikasi terkait penemuan tersebut.
Seluruh informasi mengenai identitas korban maupun penyebab kematian akan disampaikan setelah proses pemeriksaan resmi dan penyelidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Perkembangan kasus akan terus diinformasikan kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel. (*/Desi)






