Penemuan Tulang Belulang di Hutan Sindang Marga Masuk Penyelidikan, Identitas Korban Belum Terungkap

Penemuan Tulang Belulang di Hutan Sindang Marga Masuk Penyelidikan, Identitas Korban Belum Terungkap

banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90" banner"468x90"title"468x90"

Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Penemuan sekaleng tulang belulang manusia di kawasan lahan perkebunan Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB memicu penyelidikan mendalam pihak kepolisian guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematian yang belum diketahui.

Penemuan bermula saat empat warga — Poniman, Miskun, Pauji, dan Alex. sedang membersihkan lahan milik warga bernama Arfan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

banner"300x250"title"300x250" banner"300x250"title"300x250"

Di tengah kawasan semak belukar, mereka menemukan sebuah karung berisi tengkorak kepala, tulang tangan, tulang kaki, serta sisa-sisa tulang lainnya. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Barang-barang yang diamankan meliputi: satu set tulang belulang, satu sweter warna hitam bertuliskan FULLMOND, satu topi, satu dompet merek RJP warna hitam dalam keadaan kosong, serta sepasang sandal merek Swallow warna hitam.

“Tim kami langsung turun ke tempat kejadian perkara, melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Pitha, SH., M.Si.

Barang bukti berupa sisa-sisa tulang telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir guna pemeriksaan medis berupa visum et repertum.

banner"728x90"title"728x90" banner"728x90"title"728x90"