Palembang, Radar Keadilan – Pengurus Daerah Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Palembang Periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara pelantikan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Senin (13/04/2026).
Langkah strategis ini menjadi tonggak baru bagi organisasi dakwah tersebut untuk semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IKADI Sumatera Selatan, H. M. Taufik Saiman, S.Ag., S.E., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya pengurus baru menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab moral yang besar.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah IKADI Kota Palembang yang baru dilantik, H. Cecep Supriatna, S.H.I., menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan estafet perjuangan yang telah dibangun selama kurang lebih satu dekade keberadaan IKADI di Sumatera Selatan.
“Kami hadir untuk melanjutkan perjuangan dan estafet kepemimpinan yang telah dirintis pendahulu. Ini adalah amanah besar yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik di mata masyarakat maupun di hadapan Allah SWT,” tegas Cecep.
Ia menambahkan, ke depan IKADI akan terus mengoptimalkan berbagai program pembinaan, termasuk pelatihan khatib dan pengembangan kapasitas da’i, agar dakwah yang disampaikan semakin berkualitas dan menyentuh hati masyarakat.








