Menanggapi hal tersebut, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat memiliki komitmen penuh dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pihaknya akan segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan rekonsiliasi dan pencocokan data secara menyeluruh, guna memastikan proses pembayaran berjalan akurat, tepat waktu, dan transparan.
“Pemerintah Daerah senantiasa mendukung penuh operasional Badan Usaha Milik Negara, termasuk PLN, sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Terkait tagihan LPJU, kami akan segera menggerakkan seluruh jajaran teknis untuk menyelesaikan tahapan administrasi hingga pelunasan, agar fasilitas penerangan jalan dapat terus berfungsi maksimal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Izromaita.
Selain membahas penyelesaian tagihan, pertemuan ini juga menyepakati peningkatan intensitas komunikasi dan evaluasi berkala antara kedua belah pihak.
Langkah strategis lainnya yang disepakati meliputi penertiban penerangan jalan umum yang tidak tercatat atau belum termeterai, demi menjamin keselamatan instalasi, efisiensi anggaran daerah, serta tertib administrasi kelistrikan.
Sinergi yang kokoh antara PLN ULP Lembayung dan Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola energi yang unggul dan berkeadilan.
Hal ini sekaligus menjamin hak seluruh masyarakat untuk menikmati pelayanan kelistrikan yang andal, serta penerangan jalan yang aman, terang, dan optimal di setiap sudut wilayah Kabupaten Lahat. (*/Darma)












