Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh profesionalisme serta akuntabilitas seluruh personel di tengah perkembangan aturan yang terus berubah.
“Setiap anggota Polri wajib memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam bertindak. Dengan bekal pengetahuan hukum yang kuat, setiap langkah kepolisian akan semakin profesional, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Peningkatan kompetensi hukum ini tidak hanya bertujuan memperkaya wawasan personel, tetapi juga memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Pemahaman yang baik terhadap regulasi baru akan memperkuat kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Melalui penyuluhan ini, Polres OKI menargetkan seluruh personel mampu menerapkan setiap perubahan regulasi secara tepat dan akurat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan demikian, setiap tindakan kepolisian tidak hanya efektif menyelesaikan permasalahan, melainkan memiliki dasar hukum yang kokoh, senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, serta semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*/HMS Polres OKI/HS)






