Kapolres OKI, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan profesional.
“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya korban jiwa. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Agung Adhitya Prananta.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat kedua desa maupun masyarakat luas agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menahan diri dari tindakan balasan yang dapat memperluas konflik.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan perkara kepada kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres OKI saat ini sedang mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk asal mula perselisihan di media sosial, proses komunikasi yang berujung pada kesepakatan bertemu, serta kronologi tepat insiden yang menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kebijaksanaan dalam berkomunikasi di ruang digital. Perselisihan yang tidak diredam dengan bijak dapat dengan cepat merembet ke kehidupan nyata, menimbulkan kerugian yang tidak ternilai, dan merenggut nyawa. (*/HS)
Sumber: HMS Polres OKI









