Perubahan Nomenklatur, Bupati OKI Kukuhkan Pejabat Struktural dan Fungsional

Perubahan Nomenklatur, Bupati OKI Kukuhkan Pejabat Struktural dan Fungsional

Berita, OKI, PEMERINTAHAN2536 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab OKI, Jum’at (9/5/2025).

Pelantikan yang dilaksanakan di RRBS II Setda OKI ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2024. Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanat undang-undang serta bentuk penyesuaian atas struktur kelembagaan yang baru.

banner"300x250"title"300x250"
                                                                             Dok: radarkeadilan.com

“Ini sudah perintah undang-undang, dan karena aturan pemerintah juga berubah, maka kita melaksanakan pelantikan hari ini,” ujar Bupati Muchendi.

Ia mengapresiasi seluruh ASN yang hari ini dilantik karena tetap menunjukkan dedikasi di tengah perubahan struktural.

banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Banyuasin Gelar Forum Publik Rancangan RKPD 2027