Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kilogram Sabu Berharga Rp16 Miliar, Perkuat Perang Terhadap Narkoba

Polres Banyuasin Musnahkan 22 Kilogram Sabu Berharga Rp16 Miliar, Perkuat Perang Terhadap Narkoba

Banyuasin, Berita, NARKOBA, POLRI3147 Dilihat
Spread the love
         
 
  
                 
   

Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Komitmen penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuasin mendapatkan bukti nyata dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam skala besar.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika resmi dibuka dengan paparan terkait hasil pengungkapan kasus – menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba 🚫💊|Sangkut, radarkeadilan.com

Kegiatan yang dilakukan pada siang hari ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman barang haram tersebut.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Pemusnahan dilakukan di Aula Sanika Satyawada Markas Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir mencapai 22 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp16 miliar.

Total barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu terakhir di wilayah hukum Banyuasin.

BERITA TERKAIT