Pangkalan Balai, Radar Keadilan – Komitmen penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Banyuasin mendapatkan bukti nyata dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam skala besar.

Kegiatan yang dilakukan pada siang hari ini menjadi bagian integral dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman barang haram tersebut.
Pemusnahan dilakukan di Aula Sanika Satyawada Markas Polres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan jajaran kepolisian.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir mencapai 22 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
Total barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu terakhir di wilayah hukum Banyuasin.








