Polres Empat Lawang Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Ladang Ganja 3 Hektare dan 200 Kilogram Barang Bukti

Polres Empat Lawang Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan Ladang Ganja 3 Hektare dan 200 Kilogram Barang Bukti

Spread the love
         
 
  
                 
   

Otoritas kepolisian berkomitmen penuh untuk menutup segala kemungkinan aktivitas kejahatan narkotika, tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku untuk beroperasi di wilayah hukum Empat Lawang.

Proses penyelidikan dan pengembangan kasus terus berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan hubungan dengan pihak luar yang mendukung peredaran barang haram tersebut.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Kepolisian mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap aktif berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk kontribusi bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba.

Personel Polres Empat Lawang melakukan pekerjaan menyeluruh dalam mengumpulkan dan membersihkan tanaman ganja yang telah dicabut dari lahan penanaman, sebagai bagian dari operasi penindakan yang gigih untuk memutus mata rantai peredaran zat narkotika dan melindungi masa depan generasi muda.|Andrian, radarkeadilan.com

“Sinergi erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi pijakan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh,” tegas Kapolres.

Personel Polres Empat Lawang memeriksa area yang telah dibersihkan dari tanaman ganja, memastikan tidak ada sisa tanaman yang dapat tumbuh kembali sebagai bentuk komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika bagi masyarakat Kabupaten Empat Lawang.|Andrian, radarkeadilan.com

Komitmen kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan yang telah berjalan, serta menciptakan zona bebas narkotika untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang. (*/Andrian)