Penangkapan terhadap residivis ini menunjukkan bahwa kami terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap gerak-gerik jaringan narkoba,” tegas AKBP Novi Edyanto.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, menambahkan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di penangkapan saja.
Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap sumber atau pemasok di atasnya.
Apresiasi atas keberhasilan ini juga disampaikan oleh Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa setiap bentuk kejahatan narkotika akan ditindak tegas tanpa kompromi. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang merusak. (*/UJ)













