Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 102,85 gram dalam sebuah operasi penindakan yang dilaksanakan pada Sabtu (11/4/2026).
Pengungkapan kasus ini berlangsung di kawasan Pasar Ikan Simpang Periuk, Jalan H.M. Soeharto, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AP (41), warga Muara Beliti yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan terarah.
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP M. Romi, S.H., M.H. ini sempat diwarnai aksi pelarian dari pihak tersangka. Saat petugas hendak melakukan pengamanan, AP berupaya melarikan diri sekaligus membuang barang bukti yang dibawanya.
Namun, kesigapan dan kesiapan tim operasi berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.
Dari lokasi kejadian, tim kepolisian berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,85 gram yang sempat dibuang oleh tersangka, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, tersangka mengakui kepemilikan atas barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Komando Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan komitmen kuat pihaknya untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan yang dilakukan oleh kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
“Polda Sumsel akan terus bertindak tegas, profesional, dan berkesinambungan dalam memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa proses penyidikan dalam kasus ini akan terus dikembangkan secara menyeluruh guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut, sehingga upaya pemutusan rantai kejahatan ini dapat dilakukan secara maksimal. (*/HS)








