Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam operasi kilat yang digelar pada Kamis, 25 September 2025, tiga pengedar narkoba berhasil diciduk di lokasi berbeda.
Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Muba.
Kasat Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahean, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan barang bukti narkotika yang cukup signifikan.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah Muba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar untuk merusak generasi muda,” tegas IPTU S. Hutahean pada Kamis, 2 Oktober 2025.












