Polres Muba Tindak Tegas Peredaran Narkoba: 15 Gram Sabu Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Muba Tindak Tegas Peredaran Narkoba: 15 Gram Sabu Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap

Spread the love
Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu, H.T., di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, pada Senin (7/7/2025) pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini merupakan buah dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat.

Penggerebekan Membuahkan Hasil Signifikan

Berkat informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Angga Wibowo, S.H., langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, yaitu 15,04 gram sabu, sebuah timbangan digital, dua dompet, sejumlah plastik klip, alat hisap sabu, dan uang tunai Rp1.100.000. Tersangka H.T. mengakui kepemilikannya atas barang bukti tersebut.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus Berlangsung

H.T. kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum sedang berjalan, dan penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti dan urine tersangka di Labfor Cabang Palembang, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas sedang dilakukan.

Kapolres Muba Apresiasi Peran Masyarakat dan Komitmen Memberantas Narkoba

Kapolres Muba, AKBP God P Sinaga, melalui Kasi Humas Iptu Hutahean, S.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Satresnarkoba atas kecepatan dan ketepatan dalam bertindak. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Muba berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Albert)

Bagikan

BERITA TERKAIT