“Kami tidak pernah meminta biaya operasional, BBM, atau biaya koordinasi dalam bentuk transfer dompet digital. Jika ada yang mengatasnamakan anggota Polres OKI dan meminta uang, itu jelas penipuan!” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan permintaan mencurigakan.
“Jangan ragu untuk konfirmasi langsung ke Polres OKI atau laporkan melalui layanan Kepolisian 110 jika menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian,” tambahnya.
Polres OKI berkomitmen menindak tegas setiap oknum yang mencatut nama institusi untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kewaspadaan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memberantas segala bentuk penipuan yang merugikan,” pungkas Kapolres.
Dengan langkah tegas ini, Polres OKI berharap dapat meminimalisir jatuhnya korban penipuan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*/HS)









