Tersangka M (31 tahun), warga Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol BG-4041-AAM dan langsung diamankan.
Dari pijakan kaki motor ditemukan tas putih berisi 100 bungkus plastik hitam berisi cartridge cairan vape, beserta satu unit ponsel iPhone 11.
Tersangka mengaku hanya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk mengantar barang tersebut ke pembeli. Satu pod vape berisi etomidate tersebut dijual dengan harga sekitar Rp5 juta, sehingga total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp500 juta.
Hasil uji laboratorium menyatakan cairan tersebut positif mengandung etomidate — zat yang efek penggunaan membuat pemakainya merasa riang, tidak sadar sepenuhnya, serta mengalami getaran atau tremor.
Tersangka disangkakan Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
Kapolres menjelaskan bahwa jaringan ini berpotensi diedarkan di wilayah OKI maupun Ogan Ilir, dan pihaknya terus menelusuri asal pasokan serta jaringan yang lebih luas bersama Polda Sumatera Selatan.
“Kami akan menyasar toko-toko penjual vape dan berkoordinasi dengan BNNK serta pemerintah daerah untuk pencegahan menyeluruh,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.
Hingga saat ini, Operasi Siber Narkoba telah menjangkau 25 lokasi di seluruh 18 kecamatan Kabupaten OKI, dengan total barang bukti sabu mencapai 225,54 gram dan 20 butir ekstasi berat 7,28 gram.
Pemetaan daerah rawan narkoba juga terus dilakukan, dengan target mengubah zona merah menjadi zona hijau.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., menyambut baik langkah tegas kepolisian.
“Kehadiran narkoba hingga ke pelosok desa menjadi ancaman nyata bagi generasi kita. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan ini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Polres OKI mengimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi mencurigakan kepada petugas kepolisian, Satpol PP, atau BNNK OKI, demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*/HS)




