Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan – Gerak cepat dan kerja sama tim yang solid dari jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial.

Berkat penyelidikan intensif, satu pelaku telah berhasil diamankan, sementara dua rekannya lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu hingga ke sarang persembunyiannya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja gabungan antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI dan Unit Reserse Kriminal Polsek Mesuji Raya.
Tim operasional telah menelusuri jejak keberadaan para pelaku sejak peristiwa meresahkan itu terjadi, hingga akhirnya dapat memastikan lokasi penangkapan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di jalur penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya.
Saat itu, korban berinisial SP (58) sedang mengendarai sepeda motor sendirian melintasi lokasi kejadian.
Tiba-tiba, korban dicegat oleh tiga orang yang datang secara berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Dalam aksi yang berani tersebut, salah satu pelaku langsung menendang bagian kendaraan korban hingga menyebabkan motor tergelincir dan korban terjatuh ke aspal.
Tanpa memberikan kesempatan korban untuk berontak, para pelaku langsung merampas sepeda motor yang dikendarai beserta tas milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi.
Merespons kejadian tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Inspektur Polisi Satu M Raka Dwi Darma, STK., S.I.K., segera memimpin tim operasional melakukan pengembangan kasus.
Berdasarkan data dan informasi yang terhimpun selama penyelidikan, petugas akhirnya menemukan jejak yang mengarah pada keberadaan salah satu pelaku berinisial MM (19).
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, di wilayah Kecamatan Lempuing Jaya.











