Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Jajaran Polsek Babat Toman berhasil mengungkap kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, yang menimbulkan kerugian materiil cukup besar dan mengakibatkan penangkapan satu tersangka.
Tersangka berinisial AW, bernama lengkap AWALUDIN (45), warga Dusun VI Desa Toman, diamankan pada Minggu (04/01/2026) pukul 18.15 WIB di Jalan Lintas Sekayu–Lubuk Linggau saat dalam perjalanan dari Sanga Desa ke Sekayu.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di lokasi penyulingan yang dimiliki tersangka.
Berdasarkan penyelidikan, api muncul dari bara pengapian tungku penyulingan saat tersangka melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah, kemudian merambat ke sejumlah tedmon berisi minyak dan kendaraan terparkir. Akibatnya, 1 unit mobil Kijang pick up dan 1 unit sepeda motor Honda Verza (BG 2576 AAR) milik tersangka terbakar.








