Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengambil langkah tegas. Ia mengancam akan memecat pegawai yang terlibat tindak pidana dan menekankan pentingnya integritas di lingkungan kementeriannya.
“Proses hukum akan kami tempuh jika kejahatannya berat. Sudah, yang seperti itu kita pecat saja. Sudah tidak ada niat jadi pegawai,” tegas Menteri Agus dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya, @agusandrianto.id, Jum’at (8/8/2025).
Pernyataan keras ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8/2025).
Dalam forum tersebut, Agus juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas Imigrasi. Saya sudah perintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa integritas dan kinerja adalah dua hal yang tak terpisahkan. Ia mengingatkan seluruh jajaran Imipas untuk menjaga nama baik institusi.













