Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bayung Lencir terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon).
Pada Minggu malam (16/11/2025), kegiatan ini difokuskan di Jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Simpang PT IFI, Kelurahan Bayung Lencir Indah.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Muba.
“KRYD ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPTU Hutahean.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, IPDA Novian Thurela Wahyudi, S.H., sebanyak 13 personel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pencegahan berbagai tindak kejahatan, antara lain:
- 3C (Curas, Curat, Curanmor)
- Peredaran narkoba
- Kepemilikan senjata api/senjata tajam
- Begal dan premanisme
- Pungutan liar (pungli)
- Angkutan BBM tanpa izin
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aksi pemalakan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun barang-barang mencurigakan.
Polsek Bayung Lencir berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif serupa demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. (*/Desi)













