Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kyai Rohman, dengan tegas menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Randik.
Penekanan ini disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muba kepada Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Randik di ruang Serasan Sekate, Kamis (11/9/2025).
Dalam amanatnya, Wabup Rohman menyatakan bahwa air bersih adalah fondasi kesejahteraan masyarakat yang tidak bisa ditawar. Ia menuntut Perumda Tirta Randik untuk menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah permasalahan.
“Air bersih adalah hak mendasar masyarakat. Tirta Randik harus hadir sebagai solusi, bukan menjadi sumber masalah. Setiap tetes air yang disalurkan harus memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan warga Muba,” tegas Wabup Rohman.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Setda Muba Alva Elan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal, Kabag Perekonomian Setda Muba M Aswin, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando, Plt Kepala BPKAD Ariyanto, serta Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto, dan Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta.













