Program Cetak Sawah PSN di Muba Disorot: Lahan Terbuka Luas, Namun Belum Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Program Cetak Sawah PSN di Muba Disorot: Lahan Terbuka Luas, Namun Belum Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Musi Banyuasin, Radar Keadilan Program Strategis Nasional (PSN) cetak sawah yang dilaksanakan di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan tajam dari Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA).

Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkapkan bahwa meskipun pembukaan lahan telah berlangsung dalam skala besar menggunakan alat berat, sebagian besar wilayah yang telah digarap belum menunjukkan aktivitas pertanian yang produktif dan berkelanjutan.

banner"300x300"title"300x300" banner"300x300"title"300x300"

Ketua AJ-PENA, Megat Alang, menilai pelaksanaan program ini belum berjalan secara maksimal, serta belum memberikan manfaat nyata sebagaimana tujuan utama pembangunannya, yakni mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Berdasarkan data pengamatan tim pemantau AJ-PENA, pembukaan lahan dan pengerukan tanah telah dilakukan secara masif di sejumlah titik lokasi.

Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan ketimpangan: lahan sudah terbuka, namun penanaman belum berjalan optimal, pengelolaan lahan belum terstruktur, dan belum ada hasil produksi pertanian yang dapat dinikmati warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas pelaksanaan, pengawasan, serta keberlanjutan program yang dibiayai sepenuhnya menggunakan anggaran negara.

“Program Strategis Nasional sejatinya hadir sebagai solusi nyata untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendongkrak ekonomi masyarakat. Namun fakta di lapangan berbicara lain—lahan dibuka luas, namun belum dimanfaatkan secara produktif. Ini menjadi catatan serius, karena setiap rupiah yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga hasilnya wajib kembali dalam bentuk manfaat yang nyata, bukan hanya berhenti pada tahap pembukaan lahan semata,” tegas Megat Alang dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026).

Lebih lanjut, Megat menegaskan bahwa meskipun cetak sawah merupakan program pusat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak boleh bersikap pasif atau diam saja.

Sebagai pemegang kewenangan di wilayah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh program nasional yang masuk ke daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi warga.