RUPST WIKA Tetapkan Susunan Pengurus Baru: Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Memperkuat Tata Kelola Perusahaan

RUPST WIKA Tetapkan Susunan Pengurus Baru: Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Memperkuat Tata Kelola Perusahaan

Jakarta, Radar Keadilan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama WIKA secara resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 di Gedung WIKA Tower, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026.

Sebagai salah satu keputusan strategis yang menjadi sorotan utama dalam sidang tersebut, pemegang saham secara bulat menetapkan kembali Profesor Harris Arthur Hedar menduduki jabatan Komisaris Independen Perseroan.

Keputusan ini sekaligus menjadi bukti nyata kepercayaan penuh para pemegang saham terhadap kompetensi, integritas, serta pengalaman luas yang dimilikinya dalam memperkokoh fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola di salah satu Badan Usaha Milik Negara terkemuka di bidang konstruksi ini.

Penunjukan kembali Profesor Harris Arthur Hedar bukan tanpa alasan yang kuat.

Ia dikenal luas sebagai tokoh yang memiliki rekam jejak cemerlang dan memegang sejumlah peran strategis di berbagai lembaga dan organisasi terkemuka.

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional untuk masa bakti 2026–2031, sekaligus menjabat sebagai akademisi dan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.

Sepanjang perjalanannya, ia secara konsisten mendorong peningkatan standar profesionalisme, terutama di bidang hukum, kelembagaan, serta pengelolaan organisasi yang berlandaskan prinsip keadilan dan tanggung jawab.

Mengukuhkan tekad mewujudkan PERADI Profesional yang bermutu, beretika, dan berkarakter demi kemajuan dunia hukum dan profesi di Indonesia.

Sebelumnya, ia juga memimpin langsung proses pelantikan kepengurusan PERADI Profesional di Jakarta, sebuah peristiwa yang dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional serta pejabat penegak hukum terkemuka.

Kehadirannya yang terus terlibat dalam berbagai forum hukum berskala nasional menegaskan kedudukannya sebagai figur yang dihormati dan memiliki pengaruh luas di dunia advokasi maupun organisasi profesi di Indonesia.

Dalam sidang RUPST tersebut, para pemegang saham juga telah menetapkan secara resmi seluruh susunan lengkap Dewan Komisaris dan jajaran Direksi WIKA untuk masa bakti yang baru. Di jajaran Dewan Komisaris, posisi Komisaris Utama dipercayakan kepada Apri Artoto.

Sementara itu, jabatannya sebagai Komisaris Independen diisi oleh Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Profesor Harris Arthur Hedar. Susunan tersebut dilengkapi oleh Suwarta yang ditetapkan menduduki jabatan Komisaris.

Di sisi lain, kepemimpinan jajaran Direksi dipimpin oleh Ketut Pasek Senjaya Putra yang secara resmi dilantik sebagai Direktur Utama WIKA.

Ia didampingi oleh para direktur yang masing-masing memegang tanggung jawab strategis: Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Hukum, serta Mulyadi yang menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Dengan terbentuknya susunan kepengurusan yang baru dan memiliki latar belakang keahlian yang beragam ini, WIKA kini memiliki landasan yang semakin kokoh untuk melanjutkan langkah transformasi menyeluruh, meningkatkan kinerja operasional maupun keuangan secara berkelanjutan, serta menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Kehadiran tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak teruji seperti Profesor Harris Arthur Hedar diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang nyata, sekaligus menjadi penggerak utama dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong WIKA tetap tampil sebagai pelaku industri konstruksi terdepan yang mampu beradaptasi dan tumbuh pesat di tengah dinamika persaingan bisnis nasional maupun tantangan ekonomi yang terus berkembang. (*/SMSI)