Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Program Strategis Nasional (PSN) cetak sawah yang dilaksanakan di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai sorotan tajam dari Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA).
Hasil pemantauan langsung di lapangan mengungkapkan bahwa meskipun pembukaan lahan telah berlangsung dalam skala besar menggunakan alat berat, sebagian besar wilayah yang telah digarap belum menunjukkan aktivitas pertanian yang produktif dan berkelanjutan.
Ketua AJ-PENA, Megat Alang, menilai pelaksanaan program ini belum berjalan secara maksimal, serta belum memberikan manfaat nyata sebagaimana tujuan utama pembangunannya, yakni mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Berdasarkan data pengamatan tim pemantau AJ-PENA, pembukaan lahan dan pengerukan tanah telah dilakukan secara masif di sejumlah titik lokasi.
Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan ketimpangan: lahan sudah terbuka, namun penanaman belum berjalan optimal, pengelolaan lahan belum terstruktur, dan belum ada hasil produksi pertanian yang dapat dinikmati warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas pelaksanaan, pengawasan, serta keberlanjutan program yang dibiayai sepenuhnya menggunakan anggaran negara.
“Program Strategis Nasional sejatinya hadir sebagai solusi nyata untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendongkrak ekonomi masyarakat. Namun fakta di lapangan berbicara lain—lahan dibuka luas, namun belum dimanfaatkan secara produktif. Ini menjadi catatan serius, karena setiap rupiah yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga hasilnya wajib kembali dalam bentuk manfaat yang nyata, bukan hanya berhenti pada tahap pembukaan lahan semata,” tegas Megat Alang dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026).
Lebih lanjut, Megat menegaskan bahwa meskipun cetak sawah merupakan program pusat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak boleh bersikap pasif atau diam saja.
Sebagai pemegang kewenangan di wilayah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh program nasional yang masuk ke daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi warga.
“Daerah tidak boleh hanya menjadi penonton. Apabila ditemukan kendala, progres yang lambat, atau lahan yang tidak produktif, pemerintah daerah dan DPRD harus berani bersuara, melakukan evaluasi mendalam, serta berkomunikasi aktif dengan pemerintah pusat dan pelaksana program untuk mencari solusi terbaik. Keberhasilan program ini menjadi tanggung jawab bersama, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di Musi Banyuasin,” tambahnya.
Selain persoalan keterlambatan pemanfaatan lahan, AJ-PENA juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer ke daerah.
Kebijakan ini dinilai berpotensi melemahkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan teknis maupun operasional demi keberhasilan program strategis nasional.
Menurutnya, dukungan pusat kepada daerah harus seimbang; jika daerah diminta mendukung pelaksanaan program, maka pusat juga harus memberikan keberpihakan yang jelas dan transparansi terkait kendala yang dihadapi.
“Pemerintah pusat maupun daerah wajib terbuka kepada publik mengenai hambatan yang terjadi. Tidak ada alasan untuk menyembunyikan fakta, karena program ini milik rakyat. Kami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh progres cetak sawah di Kecamatan Lais. Evaluasi harus memastikan lahan yang sudah dibuka benar-benar produktif, memiliki sistem pengelolaan yang jelas, serta tidak berpotensi menjadi lahan terbengkalai yang sia-sia,” ujar Megat.
AJ-PENA menegaskan kembali bahwa program strategis nasional tidak boleh sekadar menjadi seremonial atau pencapaian administratif di atas kertas.
Keberhasilan program harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, ketersediaan pangan yang terjamin, serta peningkatan taraf hidup warga sekitar lokasi proyek.
“Ketahanan pangan tidak dibangun hanya dengan membuka lahan, melainkan dengan keseriusan pelaksanaan, pengawasan yang ketat, dan keberpihakan mutlak pada kepentingan rakyat. Jangan sampai program besar ini hanya terlihat indah di laporan, namun kosong manfaatnya di lapangan. Kami akan terus memantau perkembangannya hingga masyarakat benar-benar merasakan hasilnya,” pungkas Megat Alang.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan oleh tim redaksi. (*/Desi/Tim)














