Sidoarjo, Radar Keadilan – Perseteruan dalam tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Kuasa hukum organisasi pencak silat tersebut menyatakan akan melayangkan somasi dan melaporkan CNN Indonesia ke Dewan Pers.
Langkah ini diambil sebagai respons atas program CNN Indonesia Awards 2025 yang memberikan penghargaan kepada Ketua Umum PSHT yang dinilai tidak sah, serta mengabaikan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Kuasa Hukum PSHT Angkat Bicara
Tim kuasa hukum PSHT, yang terdiri dari Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Samsul Hidayat, Bambang Supriyanta, Rudi Hartono, dan Agung Hadiono, dengan tegas menyatakan bahwa pemberian penghargaan kepada Drs. R. Moerdjoko oleh CNN Indonesia Awards 2025 merupakan tindakan yang meresahkan.
Mereka berpendapat bahwa tindakan ini mengabaikan fakta hukum yang telah ditetapkan.
“Kami sangat menyayangkan sikap CNN Indonesia yang seolah-olah tidak menghiraukan putusan pengadilan dan keputusan Menteri Hukum dan HAM. Ini adalah preseden buruk bagi dunia jurnalistik,” ujar Welly Dany Permana.
Dasar Hukum yang Diabaikan
Welly Dany Permana menjelaskan bahwa Drs. R. Moerdjoko mengklaim posisinya sebagai Ketua Umum PSHT berdasarkan hasil Parluh 2017.






