PALI, Radar Keadilan – Perwakilan insan pers di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyatukan suara menuntut keadilan bagi tiga jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan puluhan wartawan dari berbagai media menggelar audiensi resmi ke Polres PALI pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut.
Audiensi diterima langsung oleh Wakapolres PALI, Kompol Suprawira, S.H., M.Si., didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Kepala Bagian Operasional Satuan Intelijen dan Keamanan Polres PALI, di Ruang Polygon Polres PALI.
Ketua PWI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus peringatan bahwa perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas harus dijamin oleh seluruh pihak.
“Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas dan menangkap seluruh pelaku pemukulan, termasuk mengungkap siapa yang berada di balik kejadian tersebut,” tegas Joko.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang lumrah, karena secara langsung mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius dan transparan, serta sinergi antara kepolisian dan insan pers terus terjalin dengan kokoh,” ujarnya.
Ketua SMSI Kabupaten PALI, Maman Wahari, juga menyampaikan kecaman keras terhadap peristiwa yang menimpa tiga rekan jurnalis pada Selasa, 13 Oktober 2026 di depan Mapolda Sumatera Selatan.









