Kegiatan yang berlangsung dua hari ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKI, bertujuan mengukur dan meningkatkan kualitas, integritas, serta profesionalisme profesi pers lokal.
Acara dibuka oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, di Aula Dinesty Land Kayuagung pada Senin (22/12/2025).
“Pemerintah membutuhkan mitra pers yang benar-benar profesional. Pelaksanaan UKW ini selaras dengan komitmen bersama kita untuk menghadirkan informasi yang akurat, seimbang, dan bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat OKI,” paparnya.
Ketua PWI OKI, Idham Syarif, menjelaskan bahwa UKW bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah strategis untuk menetapkan standar profesionalisme yang diakui secara nasional.

“UKW berfungsi sebagai tolok ukur objektif kualitas wartawan dan bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang mereka miliki. Melalui kegiatan ini, kami bertekad memastikan wartawan di OKI memiliki kapasitas yang sejalan dengan standar jurnalisme nasional,” jelasnya.
Wakil Ketua PWI Sumatera Selatan Bidang Kesejahteraan, Afdal Azmi Jambak, SH, menilai UKW memiliki peran krusial dalam menjaga marwah profesi sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan peran wartawan.
“Tujuan utama pelaksanaan UKW adalah memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi dari sumber yang terpercaya. Wartawan yang berhasil lulus asesmen ini telah membuktikan pemahaman mendalam tentang Kode Etik Jurnalistik dan memiliki keterampilan teknis yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan UKW perdana ini, PWI OKI berharap kualitas jurnalisme lokal terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap pers di Kabupaten OKI semakin menguat – menjadi pijakan kokoh untuk mendukung perkembangan daerah melalui informasi yang berkualitas, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Nasional. (*/Red)












