“Penggunaan dana harus sesuai dengan juknis yang berlaku. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dari ketiga jenjang pendidikan di tiga kecamatan tersebut.
Selain sebagai bentuk pengawasan, rekonsiliasi ini juga menjadi wadah diskusi dan solusi atas kendala yang dihadapi sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOSP dan BOP.
Diharapkan, rekonsiliasi ini akan mendorong peningkatan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP dan BOP di seluruh satuan pendidikan Kabupaten OKI.
Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi akan menjadi landasan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut. (*/Red)





