Yaya Sunarya, warga RT.07, mengusulkan pengecoran jalan poros di Dusun 10 RT.07 dan penyedotan air sungai di lahan gambut. Suri, warga RT.07 lainnya, mengusulkan pembangunan jembatan batas RT.07. Agus Suseno dari Pemerintah Desa Renggas Abang, mengusulkan pembangunan jembatan dan parit primer di jalur 30.
Warga Desa Marga Tani juga tak ketinggalan menyampaikan aspirasi, yaitu normalisasi jalan sayap sepanjang 8 km, cor beton jalan penghubung sepanjang 1 km, dan cor beton jalan poros desa sepanjang 4 km. Mat Yasid, warga Desa Banyu Biru, mengusulkan pembangunan 4 unit jembatan batas RT.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Sugeng menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.
“Semua usulan ini akan kami tampung dan bawa dalam pembahasan anggaran. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan program-program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat,” tegas Sugeng.
Reses ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten OKI, khususnya di Kecamatan Air Sugihan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten OKI dapat terus maju dan berkembang.
Dengan semangat gotong royong, Sugeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten OKI yang gemilang.
Aspirasi masyarakat adalah denyut nadi pembangunan daerah. (*/Red)












