Camat Lempuing Jaya, Roni, mengajak kerjasama para pengusaha untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap kafe dan karaoke yang belum memiliki izin usaha segera mengurus legalitasnya,” imbuhnya.
Peri alias Tongah, koordinator keamanan di salah satu lokasi, menjelaskan bahwa tidak semua tempat usaha beroperasi setiap hari.
“Ke-17 tempat usaha ini tidak selalu buka, tergantung ramai atau tidaknya pengunjung,” ungkapnya.
Satpol PP OKI berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan razia terkait penyakit masyarakat (pekat) setidaknya dua kali dalam sebulan sebagai upaya monitoring dan pengendalian.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran perda dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten OKI. (Red)












