Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan menangkap dua orang tersangka di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku berinisial HS (47) dan AB (47) diamankan pada Kamis (15/5/2025).
Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, Iptu Budi Mulya, SH., MH menjelaskan bahwa pihaknya telah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.
“Iya, kami memang sudah lama mencurigai adanya peredaran narkoba di dua tempat tersebut. Anggota terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Budi Mulya saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi (17/5/2025).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HS pada pukul 10.40 WIB di kediamannya di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu.