Talang Kelapa, Radar Keadilan – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengutamakan kelancaran dan kualitas pelayanan publik pada hari pertama aktifitas kerja pasca libur Lebaran 1447 Hijriah.
Sidak langsung terhadap beberapa titik layanan utama dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Maret 2026, yang dipimpin oleh perwakilan Bupati Banyuasin yakni Sekretaris Daerah, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.
Titik-titik yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Gerai Pelayanan Terpadu Citra Grand City, Rumah Sakit Umum Daerah Sukajadi, dan Kantor Camat Talang Kelapa.
Tim sidak juga terdiri dari Staf Khusus Bupati Banyuasin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Pejabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik Banyuasin, yang bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan layanan dan kehadiran pegawai secara menyeluruh.
Erwin Ibrahim menegaskan kebijakan yang berlaku untuk pelayanan publik, di mana seluruh unit yang menangani urusan masyarakat wajib beroperasi secara tatap muka tanpa penerapan Work From Anywhere.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan pelayanan publik tidak menggunakan sistem WFA karena layanan ini menyentuh langsung kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan kebijakan untuk unit teknis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, di mana penerapan Work From Anywhere dan Work From Office dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan operasional.














