Sempat DPO, 2 Pemuda Ini Diringkus Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Cambai

Sempat DPO, 2 Pemuda Ini Diringkus Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Cambai

Spread the love
         
 
  
                 
   

Prabumulih, RK.com – Dua pelaku pembobolan SMAN 6 Prabumulih, MA dan TM sempat DPO, berhasil diringkus Tim Gabungan Elang Muara Polsek Cambai dan Gurita Polres Prabumulih, Jumat malam, (15/3/2024).

Setelah berhasil meringkus NA dan DM pelaku pembobol SMAN 6 Prabumulih, Kemudian Tim Elang Muara Polsek Cambai melakukan pengembangan kasus bersama Tim Gurita Polres Prabumulih, guna mengejar 2 pelaku lagi, yaitu MA dan TM masih DPO.

Tak butuh waktu lama, 2 DPO Lagi tersebut berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Prabumulih, Jumat malam, (15/3/2024).

Pengungkapan kasus ini, langsung dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Akbar Rafsanjani, STrK dan Kanit Reskrim Polsek Cambai Bripka Harliansyah, SH., MA.

TM dan MA adalah warga Kecamatan Prabumulih Timur, dan kini harus mempertanggung perbuatannya di mata hukum. Karena, terlibat kasus pembobolan SMAN 6 Prabumulih bersama NA dan DM telah ditangkap terlebih dahulu.

banner"300x300"title"300x300"
Baca Juga :  Diduga Kebakaran Sumur Minyak di Lahan Ilegal Kembali Terjadi PT Hindoli