Prabumulih, RK.com – Dua pelaku pembobolan SMAN 6 Prabumulih, MA dan TM sempat DPO, berhasil diringkus Tim Gabungan Elang Muara Polsek Cambai dan Gurita Polres Prabumulih, Jumat malam, (15/3/2024).
Setelah berhasil meringkus NA dan DM pelaku pembobol SMAN 6 Prabumulih, Kemudian Tim Elang Muara Polsek Cambai melakukan pengembangan kasus bersama Tim Gurita Polres Prabumulih, guna mengejar 2 pelaku lagi, yaitu MA dan TM masih DPO.
Tak butuh waktu lama, 2 DPO Lagi tersebut berhasil diringkus Tim Gabungan Polres Prabumulih, Jumat malam, (15/3/2024).
Pengungkapan kasus ini, langsung dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Akbar Rafsanjani, STrK dan Kanit Reskrim Polsek Cambai Bripka Harliansyah, SH., MA.
TM dan MA adalah warga Kecamatan Prabumulih Timur, dan kini harus mempertanggung perbuatannya di mata hukum. Karena, terlibat kasus pembobolan SMAN 6 Prabumulih bersama NA dan DM telah ditangkap terlebih dahulu.







