Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan memutuskan rantai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) di wilayah masing-masing.
“Saat ini di OKI ada 5 kecamatan yang masuk dalam zona merah, ini berarti kasus DBD lebih dari 2 kasus, dan 2 kecamatan yang termasuk zona kuning. Kemudian kami sampaikan juga di Kabupaten OKI belum ada kasus kematian yang diakibatkan oleh penyakit DBD,” ungkap Iwan.

Upaya memutuskan rantai penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) antara lain, jelas Iwan, melalui kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus.
“Menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air dan memanfaatkan limbah (barang bekas) yang bernilai ekonomis. Plus mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk,” pungkas Iwan. (Ril)
Sumber : Diskominfo OKI



