Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Ogan Ilir

Simpan Narkotika Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Ogan Ilir

banner"468x90"title"468x90"

Ogan Ilir, Radar Keadilan – Polres Ogan Ilir gencar-gencarnya memberantas peredaran Narkoba yang membuat resah masyarakat di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir sekira pukul 15:00 WIB, pada hari Selasa (11/6/2024).

banner"300x250"title"300x250"

“Mendapat laporan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan memang benar informasi tersebut”, ujar Kanit Iptu Rangga kepada awak media, Jum’at (14/6/2024).

Segera anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bergerak menuju lokasi di suatu rumah dan mendapatkan pria diduga pelaku yang saat itu berada dibawah rumah dan berusaha melarikan diri.

banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Rilis Akhir Tahun 2025 – Polres OKI Ungkap Tuntas 15 Kasus Menonjol, Selesaikan 70% Kasus Kriminal