Selain pembayaran tepat waktu, pihaknya juga mengedukasi mengenai pentingnya penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan sekitar jaringan listrik.
Masyarakat diimbau menjaga jarak aman minimal 3 meter dari instalasi listrik, tidak mendirikan bangunan atau menanam pohon yang berpotensi mengganggu kabel, serta segera melaporkan kondisi berbahaya melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara itu, Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.
Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi kunci kemandirian keuangan daerah untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.
“Kegiatan ini menjadi upaya menjemput bola agar informasi dapat disampaikan secara langsung dan dipahami dengan baik. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar pula kemampuan daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk kesadaran kolektif yang kuat agar setiap warga dapat melaksanakan kewajibannya secara tertib sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung keberlanjutan pembangunan untuk kesejahteraan bersama. (*/Darma)









