Selain aspek tata kelola, Supriyanto juga menyoroti urgensi pemenuhan pelayanan dasar dan pengurangan kesenjangan.
Masih terdapat disparitas akses terhadap pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial, khususnya antara wilayah pusat dengan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).
“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi pilar penting. Daerah harus mampu beradaptasi secara dinamis menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi tekanan ekonomi maupun dinamika sosial masyarakat,” tambahnya.
Supriyanto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjalankan arahan Presiden RI agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan efektif, tidak berlebihan, dan terhindar dari seremoni yang tidak produktif.
Pengelolaan sumber daya dioptimalkan dengan prinsip efisiensi untuk memberikan manfaat langsung kepada rakyat, sekaligus menekan pemborosan anggaran.

“Tiga puluh tahun perjalanan otonomi daerah bagi OKI bukan sekadar penanda waktu, melainkan momentum refleksi. Desentralisasi hanya akan memiliki makna mendalam jika diiringi tata kelola yang selaras, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Supriyanto. (*/Heri)







