Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI, Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H., M.H., turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Rabu (27/8/2025), menjadi simbol sinergi kuat antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum.
Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, dengan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI. Tampak hadir Wakapolres OKI, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kayuagung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam dan barang-barang hasil kejahatan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten OKI.
Dandim 0402/OKI, Letkol Inf Yontri Bhakti, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antarinstansi dalam menegakkan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.
Acara pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat perhatian positif dari masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (Red)