SMPN 6 Kayuagung Deklarasikan Diri sebagai Sekolah Ramah Anak

Komitmen Mewujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Menyenangkan untuk Siswa

OKI, PENDIDIKAN2858 Dilihat

Ogan Komering Ilir, Radar Keadilan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Kayuagung bukan sekadar acara seremonial. Pada Senin (14/7/2025), kegiatan ini diramaikan dengan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), menandai komitmen sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muhammad Refly, MS., S.Sos., M.M., semakin mengukuhkan keseriusan inisiatif ini.

Refly dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas langkah inovatif SMPN 6 Kayuagung.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bapak Muhammad Refly, S.Sos., M.M., memberikan arahan pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Kayuagung, Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini juga menandai deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), sebuah komitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa./radarkeadilan.com

Ia menekankan pentingnya MPLS sebagai wahana internalisasi nilai-nilai karakter positif, kedisiplinan, dan budaya sekolah yang unggul. Lebih dari sekadar pengenalan fisik sekolah, MPLS harus menjadi pondasi pembentukan karakter siswa yang tangguh dan berakhlak mulia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bapak Muhammad Refly, S.Sos., M.M., menandatangani deklarasi Sekolah Ramah Anak SMP Negeri 6 Kayuagung yang berkomitmen “Anti Kekerasan, Anti Perundungan”. Langkah nyata mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa./radarkeadilan.com

“MPLS harus menjadi benteng penguatan karakter dan pembentukan iklim sekolah yang ramah, bebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, dan diskriminasi. Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten OKI,” tegas Refly.

Deklarasi SRA ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh stakeholder sekolah: kepala sekolah, guru, siswa, perwakilan orang tua, dan komite sekolah.