Struktur Kepengurusan RT 023 RW 004 Karangsentosa Periode 2026-2030 Resmi Dibentuk

Struktur Kepengurusan RT 023 RW 004 Karangsentosa Periode 2026-2030 Resmi Dibentuk

Spread the love
         
 
  
                 
   
Bekasi, Radar Keadilan Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 023 RW 004 Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi membentuk struktur organisasi untuk periode 2026-2030 pada Rabu, 25 Februari 2026, di Lapangan Biru Blok D Perum Green Adika Residence 1.
Pembentukan struktur dilakukan berdasarkan perintah Kepala Desa Karangsentosa H. Karta Wijaya, S.Pd.I, melalui Panitia Pemilihan Ketua RT 023 yang dipimpin Irawan Bimantara, dengan arahan agar ketua terpilih segera menyusun susunan pengurus yang komprehensif.
Didit Sandra Ahustia menjabat sebagai Ketua RT 023 periode 2026-2030, dengan Roby sebagai Wakil Ketua, Mohamad Fajar sebagai Sekretaris, dan Eka Yuliyanti sebagai Bendahara.
Selain struktur inti, kepengurusan juga terdiri dari tujuh seksi yang menangani berbagai aspek kehidupan bermasyarakat:

Didit Sandra Ahustia menegaskan bahwa struktur organisasi RT berperan krusial dalam menciptakan keteraturan dan keharmonisan di tingkat lokal.

“Struktur yang jelas menjadi fondasi penting untuk mengelola permasalahan sosial, keamanan, kebersihan, dan administrasi lingkungan warga. Keberadaan RT juga memfasilitasi pemerintah dalam menjalankan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial, vaksinasi, dan program kesehatan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, struktur kepengurusan ini dirancang untuk memastikan setiap warga memperoleh akses yang mudah untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pelayanan administratif, sekaligus memperkuat ikatan kebersamaan antar warga.

“Ketika struktur organisasi berjalan efektif, warga akan merasakan keamanan, kenyamanan, dan fasilitas yang optimal dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif, aman, nyaman, dan mandiri,” tegas Didit yang akrab disapa KDS RT 23. (*/Abimi/Tim)