SWI Tolak Rancangan Draf RUU Penyiaran

SWI Tolak Rancangan Draf RUU Penyiaran

Berita, Jakarta, Nasional, SWI191 Dilihat
banner"468x90"title"468x90"

“Ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 15 ayat 2 tentang fungsifungsi Dewan Pers diantaranya yaitu menyelesaikan sengeketa pers. Jadi ada tumpang tindih,” tambahnya.

SWI mendukung Dewan Pers dan insan pers Indonesia menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk tidak dilanjutkan digodok oleh DPR RI.

banner"300x250"title"300x250"

“Sikap SWI mendukung Dewan Pers dan organisasi pers menolak dilanjutkan pembahasan RUU Penyiaran karena tedensi membungkam kemerdekaan pers Indonesia,” pungkas Herry(Ril DPP SWI)

banner"728x90"title"728x90"
Baca Juga :  Pengungkapan Jaringan Narkotika di Musi Banyuasin: Terduga Bandar Ditemukan Meninggal Dunia Usai Berusaha Melarikan Diri