Tahap II Disahkan, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau – LAW FIRM BBK & PARTNERS dan SMSI Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum

Tahap II Disahkan, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau – LAW FIRM BBK & PARTNERS dan SMSI Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum

banner"468x90"title"468x90"

Pihak penasihat hukum juga menegaskan kesiapan untuk terus mendampingi dan mengawal proses hukum hingga selesai sepenuhnya.

“Kami akan tetap berada di sisi korban hingga perkara disidangkan dan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Kami berharap penuntutan berjalan objektif, transparan, dan berlandaskan fakta hukum yang ada,” tambah Advokat Fachri Yuda Husaini.

banner"300x250"title"300x250"

Lebih lanjut, Advokat Wisnu Salistiyo mengemukakan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata keberadaan negara dalam melindungi hak warga negara.

“Setiap laporan yang memenuhi unsur pidana pasti akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga persidangan kelak menghasilkan putusan yang adil, pasti, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Selain itu, tim hukum mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu independensi aparat maupun jalannya persidangan.

Peristiwa ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, berbicara, maupun menggunakan sarana media sosial, sehingga tidak menimbulkan kerugian atau pelanggaran hukum bagi pihak lain.

Dukungan dan apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan, Jon Heri. Atas nama organisasi dan pribadi, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi beserta seluruh jajaran atas ketepatan janji dan kinerja yang profesional.

“Langkah ini adalah bukti nyata kehadiran aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami berharap proses selanjutnya tetap berjalan transparan dan berpegang teguh pada fakta hukum demi mewujudkan keadilan yang sesungguhnya,” ucap Jon Heri.

Petugas Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau secara cermat mencatat keterangan dalam pemeriksaan terkait perkara yang baru dilimpahkan, guna memastikan proses penuntutan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. | SMSI Musi Rawas.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, seluruh pihak berharap alur hukum berjalan lancar hingga putusan akhir dijatuhkan, sekaligus menjadi landasan kuat bahwa keadilan akan tetap ditegakkan bagi setiap warga negara yang berhak memperolehnya. (*/SMSI Musi Rawas)

banner"728x90"title"728x90"