PALI, Radar Keadilan – Lahan persawahan di Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, kini menampakkan wajah baru yang lebih subur dan menjanjikan.
Transformasi besar itu terwujud berkat penerapan sistem pertanian organik yang didukung penuh melalui Program Pusat Jaringan Pertanian Organik Terintegrasi dan Keberlanjutan atau PUJANGGA dari Pertamina EP Pendopo Field—bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4—serta kegigihan para petani perempuan yang bertekad bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat kerusakan lahan dan ketergantungan pada bahan kimia pertanian.
Satu dekade silam, kehidupan petani di wilayah tersebut sangat sulit. Sutarni, petani perempuan yang kini menjadi penggerak utama, menceritakan bagaimana lahan menjadi rusak parah akibat pemakaian pupuk kimia secara berlebihan.
Serangan jamur dan hama ulat grayak kerap menggagalkan panen, memaksa mereka berutang demi membeli sarana produksi, bahkan menunda pembayaran tagihan listrik dan biaya pendidikan anak hingga berbulan-bulan lamanya.
Sebelum beralih sistem, produktivitas rata-rata hanya mencapai 2,5 hingga 3 ton beras per hektare dengan harga jual sekitar Rp10.000 per kilogram.
Besarnya biaya pembelian pupuk kimia membuat keuntungan sangat tipis, sehingga pendapatan bulanan petani hanya berkisar Rp2,5 juta.
Kondisi ini mendorong para petani mencari jalan keluar yang lebih lestari dan menguntungkan, meski sempat terkendala keterbatasan pengetahuan serta dana untuk mengubah kebiasaan bertani yang sudah berjalan lama.
Titik balik terjadi pada tahun 2021 saat Pertamina EP Pendopo Field meluncurkan Program PUJANGGA. Melalui inisiatif tersebut, kelompok tani termasuk Kelompok Wanita Tani Rosela dan Kelompok Tani Rejomulyo mendapatkan pendampingan menyeluruh.
Mereka dilatih memulihkan kesuburan tanah menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran ternak, menerapkan teknik penanaman bibit yang efisien, serta mengendalikan hama tanpa bahan kimia—misalnya dengan memanfaatkan asap tempurung kelapa maupun ramuan dari susu, telur, dan madu.
Dukungan juga meliputi penyediaan tempat kegiatan serta peralatan pertanian yang memadai.
Hasil penerapan sistem organik terlihat nyata pada lahan seluas 15 hektar yang dikelola bersama. Kebutuhan bibit turun drastis dari 100 kilogram menjadi hanya 5 kilogram per hektare.
Produksi meningkat hingga 80 persen, mencapai 4,5 ton beras per hektare dalam masa tanam 3–4 bulan.
Kualitas produk jauh lebih baik, sehingga dapat dijual hingga Rp20.000 per kilogram. Akibatnya, pendapatan rata-rata petani kini melonjak hingga mencapai Rp8 juta setiap bulannya.
“Dulu hasil panen tidak menentu, bahkan sering kali tak cukup untuk kebutuhan keluarga. Berkat pertanian organik dan pendampingan yang kami terima, produksi meningkat dan kami dapat menjalani kehidupan yang jauh lebih layak serta mandiri,” ungkap Sutarni.
Keberhasilan tersebut kemudian meluas ke arah pemberdayaan lebih luas. Sejak tahun 2024, Kelompok Wanita Tani Rosela yang dipimpinnya juga mengembangkan kegiatan di Pusat Pemberdayaan Masyarakat Pertamina seluas setengah hektare.
Di sana, anggota kelompok menanam tanaman obat keluarga dan sayuran, kemudian mengolahnya menjadi produk bernilai jual tinggi seperti teh herba, bumbu tradisional, serta makanan olahan. Penjualan produk ini menghasilkan pendapatan kelompok sebesar Rp2 juta setiap bulan.
Selain itu, kelompok aktif menyebarkan pengetahuan mengenai manfaat tanaman obat kepada pelajar dan masyarakat umum yang berkunjung ke lokasi tersebut.
Iwan Ridwan Faizal selaku Manajer Bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat PHR Zona 4 menegaskan bahwa kehadiran perusahaan senantiasa bertujuan untuk pertumbuhan bersama dengan warga sekitar wilayah operasi.
“Kisah keberhasilan yang dibuktikan oleh Ibu Sutarni dan rekan-rekan petani menunjukkan bahwa pemberdayaan yang tepat mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara inisiatif masyarakat dan dukungan program korporat yang terarah dapat mengubah tantangan menjadi peluang besar.
Langkah yang ditempuh di Talang Ubi Utara pun menjadi model keberhasilan yang menginspirasi, membuktikan bahwa pertanian yang ramah lingkungan bukan hanya menjaga kelestarian alam, melainkan juga menjadi jalan utama menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan yang adil serta merata. (*/Nandar)











