Setelah menerima laporan dari para korban, jajaran Polsek Tulung Selapan bergerak cepat. Pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, SH mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya.
Bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tulung Selapan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Budi Santoso.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Tulung Selapan guna proses hukum lebih lanjut. (Red)









