Musi Banyuasin, Radar Keadilan – Upaya pengawasan terhadap pengelolaan barang milik daerah kembali menyoroti ketertiban administrasi aset pemerintah.
Tim investigasi Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA) menemukan satu unit kendaraan dinas berjenis SUV Fortuner milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dalam kondisi rusak berat dan tidak terawat, terparkir di kawasan Kelurahan Soak Baru pada Jumat (15/5/2026).
Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah lama tidak digunakan untuk menunjang operasional kedinasan akibat kerusakan yang dideritanya.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena terindikasi adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik kendaraan di lapangan dengan data pencatatan administrasi aset yang ada di instansi terkait.
Ketimpangan ini menunjukkan perlunya penertiban dan pemutakhiran data aset secara menyeluruh agar tata kelola pemerintah berjalan akuntabel.
Berdasarkan konfirmasi di lokasi, pihak pengelola dan pengguna kendaraan membenarkan bahwa kendaraan dinas tersebut memang telah mengalami kerusakan sejak lama dan sebelumnya sempat disimpan di bengkel perbaikan.
Hal ini semakin diperkuat dengan hasil pengecekan data administrasi pada OPD terkait, yang justru mencatat kendaraan dinas pejabat yang bersangkutan berjenis Kijang Innova, bukan Fortuner sebagaimana ditemukan di lapangan.
Fakta ini menegaskan adanya celah yang harus segera ditindaklanjuti demi menjaga transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., merespons temuan tersebut dengan sikap terbuka.









